JAMBI - Gubernur Jambi H Al Haris mengajak masyarakat Jambi untuk taat membayar pajak guna mendukung proses pembangunan dan perekonomian. Dia mengatakan itu saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi, di kediaman dinasnya, Kamis (17/3).
Kunjungan tersebut merupakan dari momentum Pekan Panutan Pelaporan Pajak 2022 dan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2021 Pejabat Provinsi Jambi dan Publikasi Media.
Baca juga:
Pemkab Merangin Siap Hadang Omicron
|
“Saya mengharapkan melalui pertemuan ini dapat meningkatkan semangat wajib pajak di Provinsi Jambi dalam membayar serta melaporkan SPT Pajak guna mendukung pembangunan daerah dan nasional. Pajak Kuat, Indonesia Maju serta Jambi Mantap, ” ujar Haris.
Haris mengatakan, SPT Pajak adalah surat untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban dari wajib pajak dalam satu tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan sadar hukum, kita harus ikut berpartisipasi aktif dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Membayar pajak serta melaporkan SPT Pajak tepat waktu merupakan wujud kontribusi kita terhadap pembangunan daerah dan negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” tutur Haris.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi Lindawati, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jambi yang bersedia menyempatkan waktu untuk melakukan silahturahmi dan dalam rangka kepatuhan pajak.
“Kedatangan kami ke Jambi dalam rangka bulan kepatuhan pajak, dimana target yang diberikan kepada kami tahun 2021 tercapai dan paling banyak menyumbang pajak yaitu dari Jambi. Artinya masyarakat sudah peduli terhadap partisipasinya membanyar pajak, apalagi sekarang perkonomian sudah menggeliat dan semakin membaik, ” kata Linda.(IS/mar)